Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) mengumumkan kepengurusan baru untuk periode 2023-2026. Musikus Yovie Widianto ditunjuk sebagai ketua baru menggantikan Candra Darusman yang menjabat pada periode 2020-2023.
Kepengurusan FESMI 2023-2026 diisi di antaranya oleh Ikang Fawzi, Melly Goeslaw, Once, Ivan Alidiyan, Regina Poetiray, Anggi Marito, Putri Siahaan, Febrian Nindyo Purbowiseso, Nino Kayam, Widi Puradiredja, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, dan Brian Kresnoputro.
Yovie Widianto berharap FESMI mampu menjadi organisasi bermutu yang relevan, berperan, dan mampu menjawab tantangan musikus dan industri musik di masa depan.
“Kami ingin meneruskan segala manfaat keanggotaan organisasi yang sudah terbangun agar dapat sustain. Mempererat hubungan dengan musikus di pusat dan daerah untuk tujuan mengenalkan pentingnya berorganisasi demi keberlanjutan profesi, baik melalui digital dan juga komunikasi langsung yang berdampak dan efektif,” kata Yovie dalam konferensi pers yang berlangsung di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis, (16/11/23).
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, FESMI era kepemimpinan Candra Darusman telah melakukan upaya-upaya untuk memberdayakan fungsi organisasi dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberi manfaat kepada musikus dan memberi solusi untuk tantangan yg ada di industri. Di antaranya, membangun sistem yang memungkinkan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua bagi anggota yang bekerja sama dengan BPJS Jamsostek.
FESMI juga telah membentuk Tim Hukum dalam upaya pemberian konsultasi upaya kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyediakan dan memfasilitasi dialog terkait, merencanakan, dan menyediakan template kontrak kerja yang dapat dijadikan acuan.
FESMI juga membuat kesepakatan MOU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memperkuat layanan bantuan hukum kepada anggota, membangun kesepakatan kolektif tentang aktivitas membawakan ulang lagu (cover). Hingga memperjuangkan pengelolaan performing rights yang sesuai aturan Undang-undang dengan dorongan konstruktif kepada LMKN, dan masih banyak lagi.
“Tentu tidak mudah bagi FESMI, organisasi yang dijalankan oleh musikus aktif untuk bisa bekerja agar mencapai cita-cita organisasi. Untuk itu FESMI juga mengajak semua musikus, mulai dari yang kawakan hingga pemula, juga antara musikus ibukota dan musikus daerah dapat membuat berbagai macam bentuk kegiatan-kegiatan tukar ilmu dan pemberdayaan agar memperkecil ketimpangan informasi. Sehingga musisi bisa lebih paham, berdaya, dan sejahtera,” tambah Yovie.(M-3)
Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) mengumumkan kepengurusan baru untuk periode 2023-2026. Musikus Yovie Widianto ditunjuk sebagai ketua baru menggantikan Candra Darusman yang menjabat pada periode 2020-2023.
Kepengurusan FESMI 2023-2026 diisi di antaranya oleh Ikang Fawzi, Melly Goeslaw, Once, Ivan Alidiyan, Regina Poetiray, Anggi Marito, Putri Siahaan, Febrian Nindyo Purbowiseso, Nino Kayam, Widi Puradiredja, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, dan Brian Kresnoputro.
Yovie Widianto berharap FESMI mampu menjadi organisasi bermutu yang relevan, berperan, dan mampu menjawab tantangan musikus dan industri musik di masa depan.
“Kami ingin meneruskan segala manfaat keanggotaan organisasi yang sudah terbangun agar dapat sustain. Mempererat hubungan dengan musikus di pusat dan daerah untuk tujuan mengenalkan pentingnya berorganisasi demi keberlanjutan profesi, baik melalui digital dan juga komunikasi langsung yang berdampak dan efektif,” kata Yovie dalam konferensi pers yang berlangsung di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis, (16/11/23).
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, FESMI era kepemimpinan Candra Darusman telah melakukan upaya-upaya untuk memberdayakan fungsi organisasi dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberi manfaat kepada musikus dan memberi solusi untuk tantangan yg ada di industri. Di antaranya, membangun sistem yang memungkinkan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua bagi anggota yang bekerja sama dengan BPJS Jamsostek.
FESMI juga telah membentuk Tim Hukum dalam upaya pemberian konsultasi upaya kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyediakan dan memfasilitasi dialog terkait, merencanakan, dan menyediakan template kontrak kerja yang dapat dijadikan acuan.
FESMI juga membuat kesepakatan MOU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memperkuat layanan bantuan hukum kepada anggota, membangun kesepakatan kolektif tentang aktivitas membawakan ulang lagu (cover). Hingga memperjuangkan pengelolaan performing rights yang sesuai aturan Undang-undang dengan dorongan konstruktif kepada LMKN, dan masih banyak lagi.
“Tentu tidak mudah bagi FESMI, organisasi yang dijalankan oleh musikus aktif untuk bisa bekerja agar mencapai cita-cita organisasi. Untuk itu FESMI juga mengajak semua musikus, mulai dari yang kawakan hingga pemula, juga antara musikus ibukota dan musikus daerah dapat membuat berbagai macam bentuk kegiatan-kegiatan tukar ilmu dan pemberdayaan agar memperkecil ketimpangan informasi. Sehingga musisi bisa lebih paham, berdaya, dan sejahtera,” tambah Yovie.(M-3)
Sumber: mediaindonesia.com