Indeks
MICE  

Tiga Organisasi Pemerintahan Desa Ancam Demo Jika Tuntutan Tak Dipenuhi 

TIGA asosiasi pemerintahan desa mengancam akan melakukan demo besar besaran jika revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) tak segera direalisasikan. Ancaman itu dilontarkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).

“Apdesi, Abpednas, dan PPDI akan melakukan tuntutan balik dengan demonstrasi besar-besaran,” bunyi keterangan resmi yang dibacakan Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari, Selasa (24/1).

Ketiga asosiasi itu menjelaskan penambahan masa jabatan kades bukan keinginan mereka namun merupakan janji yang pernah dilontarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Halim Iskandar.

Lebih jauh, ketiga asosiasi pemerintahan desa itu mengatakan demo yang akan digelar bukan hanya ditunjukan kepada Mendes namun juga kepada partai yang tidak mendukung revisi UU Desa.

Selain perpanjangan masa jabatan, tiga asosiasi itu meminta agar Dana Desa ditingkatkan. Mereka meminta besaran Dana Desa yaitu 7 persen-10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara-negara (APBN). “Atau minimal Rp150 triliun,” sebut Sunan.

Ia menyebut persentasi Dana Desa sebesar 2,56 persen yang berlaku selama ini sangat kecil. “Dengan peningkatan dana desa, kita akan melihat desa desa di Indonesia akan tumbuh lebih maju, lebih mandiri,” ujar dia. (OL-15)


Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version