Indeks
MICE  

Tak Hadiri Panggilan, Ismail Bolong Mengaku Stres

MANTAN anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia mengaku stres usai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang ia ungkap viral.

“Yang bersangkutan alasannya sakit. Katanya stres, katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, hari ini.

Pipit mengatakan informasi itu disampaikan pengacara Ismail Bolong yang tak disebutkan identitasnya. Lawyer Ismail mengubungi penyidik untuk menyampaikan ketidaksiapan memberikan keterangan hari ini. Namun, Pipit belum bisa bicara banyak soal keterangan pengacara Ismail Bolong.

“Yang jelas lawyer-nya belum berhubungan dengan saya, tapi berhubungan dengan penyidik saya,” ungkap jenderal bintang satu itu.

Pipit belum bisa memastikan kehadiran Ismail di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan seputar tambang baru bara ilegal di Kaltim yang disebut-sebut menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Hanya, dia berharap mantan anggota polisi itu segera datang sebelum ditangkap.

“Mudah-mudahan secepatnya (datang), jangan sampai keduluan dengan ketemu pokoknya,” ucap Pipit.

Pipit juga belum mengetahui keberadaan Ismail. Dia mengaku juga ingin tahu sama seperti wartawan.

“Jangan ditanya soal (dimana dia), kalau itu urusan kita yang di lapangan. Kita malah kepo juga pingin tau, jangan wartawan saja pengen tau, kita juga pengen tau,” tutur Pipit.

Ismail Bolong sedianya diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Pemanggilan ini merupakan agenda pemeriksaan kedua. Polisi bisa menjemput paksa dan memasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) bila tak kooperatif.

“Ya nanti kita lihat kalau misalnya engga kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan,” ungkap Pipit.

Ismail Bolong ramai diperbincangkan usai menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima siap dalam koordinasi tambang ilegal itu. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal di Kaltim.

Belakangan, Ismail Bolong membantah tudingan itu. Dalam bantahannya, Ismail pun mengaku tak mengenal Agus.

Dia justru melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah kasus mencut, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kaltim. Dalam temuan itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.

Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. (OL-4)


Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version