MICE  

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor Sekda Minahasa Utara

TIM Resmob Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial DT, 32. Ia  diduga melakukan pencurian barang elektronik milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis (26/1), mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari postingan pelaku di facebook bahwa dia akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.

“Salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Airmadidi,” ujarnya.

Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, saat ruangan sedang sepi.

Dijelaskan, terduga pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk Zyrex. etelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat membuka aplikasi cctv di telepon seluler miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada diatas meja kantor sudah tidak ada. Iapun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi,” lanjutnya.

Saat ditangkap, pelaku mengaku ia melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.  “Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan,” kata Kombes Jules. (N-2)


Sumber: mediaindonesia.com