MICE  

Polda Jambi Satroni Sarang Tambang Emas Ilegal

TIM terpadu pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan ratusan personel Polda Jambi, puluhan anggota TNI dan petugas Satpol PP, melakukan operasi penertiban dan penegakan

hukum. Mereka menyasar tiga lokasi di sekitar daerah aliran Sungai Silabau, Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono, didampingi Kabid Humas

Kombes Mulia Prianto, membenarkan operasi tersebut menjawab Media

Indonesia,
Minggu (11/12).

Operasi yang melibatkan lebih dari 140 personel gabungan tersebut, dilakukan sepanjang Sabtu (10/12).

Dikomandoi Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Fitria Mega, operasi

melibatkan personel  dari beberapa satuan jajaran Polda Jambi. Antara

lain dari Ditreskrimsus, Satbrimob, 75 personel Polres Tebo. Sementara

dari unsur TNI melibatkan sejumlah personel dari Denpom II/2 Jambi dan

jajaran Koramil Tebo Ulu.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi

Kombes Chirstian Tory, menjelaskan, operasi penertiban PETI sepanjang

Sabtu itu berjalan lancar dan kondusif.

Dia menyebutkan, di tiga lokasi yang disasar, tim menemukan sebanyak

18 unit rakit bermesin dompeng milik kawanan penambang yang bergiat

dekat DAS Sungai Silabau dan anak-anak sungainya yang masuk kawasan

hutan produksi dalam wilayah konsesi perusahaan hutan tanaman industri

PT Tebo Multi Agro.

Penambang kabur

 

Menurut Christian Tory, sejatinya pihak kepolisian beberapa waktu lalu

sudah beberapa kali melakukan operasi razia PETI di wilayah Kecamatan

VII Koto, Tebo. Sudah banyak rakit dompeng yang dihancurkan.

“Ini tantangan dan sudah menjadi tugas kami bersama stakeholder terkait untuk mengentaskannya. Kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan aktivitas PETI sangat buruk,” ujar Christian.

Dia menegaskan politi tidak akan pernah lelah dan berkompromi. “Kita akan tindak pelaku illegal mining (penambangan ilegal) dan para pelaku perusak lingkungan di Jambi. Saya imbau masyarakat mendukung langkah Polri untuk mengentaskan masalah itu. Mari kita jaga kelestarian alam lingkungan di Jambi yang notabene sebagai harta warisan sangat berharga buat anak cucu kita di masa depan,” tandasnya.

Kapolres Tebo Fitria Mega melaporkan, saat operasi dilakukan, para

pelaku PETI sudah lebih dulu kabur. Mereka meninggalkan rakit-rakit di lokasi.

“Informasi yang kita peroleh saat masih dalam perjalanan bahwa para

pelaku PETI ini sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun saat tim

tiba di lokasi mereka sudah kabur duluan,” ujar Fitri Mega.

Sementara belasan unit rakit mesin dompeng yang ditemukan langsung dihancurkan anggota tim. Sejumlah peralatan pendukung lainnya, seperti mesin dompeng disita sebagai barang bukti.

Kendati gagal menangkap pelaku, sesuai arahan Kapolda Jambi Rusdi

Hartono, operasi gabungan penertiban PETI di VII Koto Tebo, akan terus menyelidiki guna mencari para cukong yang diduga memodali aktivitas bisnis tambang emas ilegal tersebut. (N-2)


Sumber: mediaindonesia.com