MICE  

Peradi Minta Peserta PKPA Menjaga Kualitas

SELURUH peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diminta untuk terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan perundang-undangan, termasuk menguasai KUHP anyar yang bakal diterapkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat di sela-sela acara penutupan PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di Jakarta, Minggu (15/1).

Sesuai pesan Ketum Peradi Otto Hasibuan, terang dia, Peradi Jakarta Barat sangat juga menekankan kualitas, profesionalisme, dan integritas dalam mencetak advokat sebagaimana amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Untuk menjaga hal tersebut, lanjut dia, dalam acara yang dihelat secara hybrid, pihaknya terus menyelenggarakan PKPA yang berkualitas dan bekerja sama dengan sejumlah universitas, di antaranya Ubhara Jaya yang saat ini untuk ke-20 kalinya. “Disampaikan Prof Otto bahwa Peradi sangat menjaga sekali kualitas. Jadi kalau bisa dibilang produk, kita ori alias original,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan jika nantinya para peserta PKPA lulus menjadi advokat, mereka harus memberikan layanan hukum cuma-cuma atau gratis (probono) bagi masyarakat kurang mampu yang tengah mencari keadilan.

Pemberian probono ini terus digencarkan Peradi melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. “Peradi sekarang sudah memiliki sekitar 180 DPC di seluruh Indonesia, PBH-nya sudah 152 dan akan terus bertambah. Kebetulan saya ketua PBH Peradi,” terang Asido.

Asido mengajak peserta PKPA angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk berjuang mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang menjadi amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Otto Hasibuan secara virtual mengingatkan bahwa jangan bercita-cita menjadi advokat hanya demi mencari uang, mobil mewah atau harta kekayaan. Sebab, kalau Anda menjadikan cita-cita menjadi advokat untuk mendapatkan uang, berpotensi menghalalkan segala cara.”

Menurut dia, para peserta PKPA sejatinya terus meningkatkan kemampuan, kualitas, profesionalisme, dan integritas karena prestasi itu yang akan menentukannya. “Semakin tinggi kualitas Anda, semakin tinggi nilai Anda di mata klien. Ini salalu saya sampaikan. Uang akan datang dengan sendirinya sesuai dengan kualitas Anda, prestasi Anda,” katanya.

Ketua Panitia PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya, Fortuna Alvariza menambahkan peserta PKPA kali ini sebanyak 152 orang. Ia berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Adapun Wakil Rektor IV Ubhara Jaya, Zahara Tussoleha Rony menilai peningkatan kualitas dan kemampuan diri sangat penting agar mampu memanfaatkan pesatnya teknologi yang juga menyebabkan disrupsi. Menurut penelitian, banyak profesi akan hilang. Lima tahun lagi 60% profesi yang ada akan digantikan karena adanya teknologi, tapi tidak termasuk advokat.

“Oleh karenanya, sambutlah tantangan ini dengan semangat dan berliterasi, belajar, dan berkembang sebagai advokat yang andal dan profesional,” kata Zahara.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan rasa bangganya kepada DPC Peradi Jakbar yang terus menjaga kualitas dalam mencetak advokat sehingga selalu menjadi pilihan para calon advokat. “Ini menunjukkan kualitas dan konteks telah dipersiapkan dengan baik dan semakin baik,” tandasnya. (J-2)


Sumber: mediaindonesia.com