MICE  

Pendidikan Sudah Berikan proses Memadai

WAKIL Sekretaris Jenderal PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Kodir sangat menyayangkan fenomena Pengadilan Agama Ponorogo menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini.

Namun demikian ia mengatakan bahwa pendidikan sebenarnya  sudah memberikan proses yang memadai mengenai bagaimana peserta didik mengenali perubahan fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah seksual pada anak sampai remaja. “Mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan perkembangan dan penyesuaian seksual terkait peran, tuntutan dan tanggung jawab, untuk membentuk sikap dan memberikan pengertian terhadap seks dalam semua manifestasi yang bervariasi dalam penyajian pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik,” kata Dudung saat dihubungi, Minggu 15/1).

Pertumbuhan fisiologi anak ini ditentukan oleh berbagai faktor salah satunya adalah pola makan anak-anak itu sendiri begitu juga lingkungan sekitar. Namun pendidikan tentang seks saja tidak lengkap jika tidak diimbangi dengan pengawasan dari orang tua, guru, maupun lingkungan.

“Kalau dihubungkan dengan anak anak jaman sekarang, guru di sekolah, orang tua di rumah harus lebih perhatian kepada peserta didik dan kepada orang tua masing-masing terutama pemanfaatan smartphone yang digunakan, baik guru maupun orang tua mengenali sejak dini bagaimana sikap anak dalam memanfaatkan gawai,” jelasnya.

Sebelumnya selama 2022 Pengadilan Agama Ponorogo menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini, sebagian besar alasannya adalah anak tersebut hamil dan melahirkan. Ratusan permohonan dispensasi tersebut rentang usia terbanyak mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 perkara. Sisanya pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun, yakni 7 perkara. (H-1)


Sumber: mediaindonesia.com