MICE  

Pendidikan Antikorupsi Perlu Segera Dipertimbangkan

FENOMENA perilaku koruptif sangat ironis dengan hakikat pendidikan itu sendiri. Sekolah atau kampus yang sejatinya jadi garda terdepan dan motor penggerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktika koruptif justru terjebak oleh birokrasi pendidikan yang buruk.

Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan bahwa Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dijadikan mata kuliah dasar umum (MKU).

“Bagi perguruan tinggi perlu dipertimbangkan secara mendalam oleh pemerintah agar PAK dijadikan salah satu MKU yang wajib diampu oleh seluruh mahasiswa,” ucap Cecep saat dihubungi pada Minggu (11/12).

“Fokus utama mata kuliah ini pada upaya pembelajaran moral knowing, moral feeling, dan moral action meminjam istilah ahli pendidikan karakter Thomas Lickona,” lanjutnya.

Cecep menjelaskan bahwa PAK harus ditanamkan sejak dini terutama kepada generasi muda. “Sekolah atau kampus seharusnya menjadi lokomotif perubahan perilaku generasi muda melalui pendidikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi di sekolah/kampus sebagai salah satu ruh dari pendidikan karekter yang dilakukan secara integratif dalam kurikulum,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh komponen baik di sekolah maupun kampus harus menjadi teladan di lingkungannya masing-masing. “Guru dan dosen apalagi kepala sekolah dan rektor harus menjadi model bagi keteladanan di lingkungan sekolah atau kampus. Keteladanan dan pengkondisian lingkungan ini penting dalam menguatkan karakter siswa atau mahasiswa,” tegas Cecep. (OL-15)


Sumber: mediaindonesia.com