Indeks
MICE  

Menteri Hadi Inisiasi Penyelesaian Sengketa Tanah Suku Anak Dalam di Musi Rawas

KEBERADAAN Suku Anak Dalam (SAD) acap terpinggirkan. Ekspansi industri perkebunan terkadang bersentuhan dengan kehidupan utama mereka, terutama kebutuhan atas tanah.

Menteri ATR/BPN Hadi Tajhjanto mengunjungi Sumatera Selatan untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT. London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT. Lonsum diatas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha,” ujar Hadi lewat keterangan yang diterima, Rabu (12/4)

Berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Namun kehadiran Menteri Hadi tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah  dan DPRD Kab. Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan sudah prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan InsyaAllah tidak akan ada hambatan yang serius,” ujar mantan Panglima TNI itu.

“Proses inventarisasi sudah rampung, mekenisme pemberian hak juga sedang berlangsung. Baik PT. Lonsum dan pihak SAD semua kooperatif dan beritikad baik. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas insyaAllah kasus ini akan segera kita nyatakan selesai,” sambung Hadi

Menteri Hadi menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa salah satu amanah Presiden Joko Widodo adalah menuntaskan konflik-konflik agararia yang sudah puluhan tahun belum selesai.

“Hari ini saya menyampaikan ke Gubernur dan juga Forkompimda Provinsi Sumsel mengenai pentingnya penyelesaian konflik-konflik pertanahan sesuai arahan Bapak Presiden agar tidak menghantui kita lagi di masa mendatang,” pungkasnya. (H-3)

Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version