MICE  

Menentang Proporsional Tertutup dengan Langkah Konkret

SEKRETARIS DPW Partai NasDem Wibi Andrino mengatakan pihaknya secara tegas menolak wacana pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup.

Bahkan, partai yang mengusung Gerakan Perubahan itu sudah melangkah lebih jauh yaitu dengan mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berbagai persiapan pun telah dilakukan demi memastikan persidangan berjalan lancar dan hasil putusan sesuai dengan keinginan NasDem serta tujuh partai parlemen lainnya, yakni pemilihan legislatif tetap dengan skema proporsional terbuka.

“Kami tinggal menunggu undangan sidang. Kami sudah mempersiapkan hal-hal yang perlu disiapkan. Semua sudah diserahkan ke kuasa hukum,” ujar Wibi, Minggu (15/1).

NasDem, lanjut dia, juga mendorong tujuh partai parlemen lain untuk mengambil langkah konkret serupa sebagai bentuk komitmen terhadap soliditas menentang skema coblos partai.

“Tentu kami mendorong tujuh partai lain. Itu sudah jadi komitmen,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, bagaimanapun, pemilu legislatif tidak boleh kembali pada skema proporsional tertutup karena itu akan merusak hubungan keterwakilan antara rakyat dan anggota DPR.

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik juga memastikan bahwa pihaknya secara definit menolak skema proporsional tertutup.

Menurutnya, skema coblos partai itu sama saja memaksa rakyat membeli kucing dalam karung.

“Sistem proporsional tertutup adalah gaya lama yang sudah lama kita tinggalkan. Sistem ini tidak merepresentasikan rakyat melalui parlemen. Ibarat pepatah, ini bagai membeli kucing dalam karung. Masyarakat disuruh memilih sesuatu yang hanya bisa dilihat dari luar, namun tidak mengetahui siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen nanti,” ujar Willem melalui keterangan resmi, Minggu (15/1).

Ia mengatakan sistem tersebut adalah ranah permainan para elite partai politik. Melalui cara itu, mereka bebas memilih siapa saja yang akan duduk di parlemen tanpa peduli apakah orang tersebut adalah representasi dari suara rakyat.

Partai Demokrat, ucapnya, jelas menentang hal itu. Menurutnya, Sistem demokrasi dalam empat periode pemilihan terakhir atau sejak 2004 berjalan baik karena menerapkan proporsional terbuka.

“Suara rakyat benar-benar terwakilkan bukan hanya melalui partai, melainkan juga tokoh yang diusung oleh partai tersebut sehingga mereka benar-benar tahu siap nanti yang akan mewakili suara mereka di Senayan” jelas anggota Komisi V DPR itu.

Ia juga khawatir, jika pemilu dipaksa kembali ke sistem proporsional tertutup, semangat masyarakat untuk memberikan suara menjadi redup. Itu bisa terjadi karena mereka tidak bisa memilih calon anggota legislatif secara langsung.

“Semangat partisipasi tidak boleh kita rusak dengan ide-ide kemunduran. Ide-ide tersebut hanya akan membawa kehidupan berdemokrasi kita mundur ke belakang dan menjadikan sistem politik yang eksklusif atau tertutup,” tandasnya. (OL-8)


Sumber: mediaindonesia.com