KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menggelar Uji Publik Penyusunan dan Penataan Daerah Pemilihan dan
Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024, Rabu (7/12).
Uji publik yang berlangsung di aula Kopdit Ankara, kota Lewoleba itu
tampak dihadiri kapolres, kajari, pejabat daerah, camat, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making, mengatakan, Dalam urusan dengan
penataan dapil dan alokasi kursi, perintah pasal 15, 16, 17, dan pasal
18 PKPU Nomor 6, setelah menetapkan rancangan dan alokasi kursi per
dapil, KPU wajib mengumumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan
masyarakat, serta menyelenggarakan uji publik. KPU Lembata telah merancang dapil seperti perintah undang-undang.
Dia menambahkan pada sesi pengumuman hasil rancangan dapil dan alokasi kursi, beragam tanggapan dan kritik telah disampaikan. “Ada yang sekedar mengomentari rancangan dapilnya, ada banyak yang sekedar mengkritik dan mempertanyakan komitmen kami selalu penyelenggara
pemilu, tetapi ada pula yang mengusulkan rancangan sebagai pembanding
dari rancangan yang dibuat KPU.”
Tahapan penataan dapil, ungkap Elias, menjadi salah satu dari sekian
banyak tahapan Pemilu 2024 yang wajib untuk dilewati. Dapil dirancang dan ditetapkan diawal, sehingga semua kelompok politik termasuk masyarakat menyadari konsekuensinya. (N-2)
Sumber: mediaindonesia.com