MICE  

Kemenperin Beri Penghargaan Rintek 2022

PEMERINTAH melalui Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung pelaku industri dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional agar mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal maupun produk hilir. Dengan peningkatan teknologi diharapkan industri nasional mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional. 

Dukungan Pemerintah terhadap para pelaku Industri diwujudkan dalam penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) 202 yang merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kemenperin sejak 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.

“Penghargaan RINTEK diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” ujar kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada sambutannya dalam acara Penganugerahan Penghargaan Rintek 2022, Selasa (6/12) di Jakarta.

Dalam acara tersebut Kemenperin memberikan Penghargaan Rintek 2022 kepada 11 perusahaan industri atas 12 inovasi teknologi yang dihasilkan. Para perusahaan penerima penghargaan merupakan perusahaan yang telah terbukti memanfaatkan hasil inovasi dan kreativitasnya dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia. 

Turut hadir mendampingi Menperin adalah Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi. Dalam pidato laporannya Doddy menjelaskan bahwa Program Seleksi Penghargaan Rintisan Teknologi Industri tahun 2022 diikuti oleh 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan. 

Tercatat terdapat 11 perusahaan yang dianggap berhak sebagai penerima penghargaan, yaitu: 

1. PT Bangun Indopralon Sukses dengan produk Mpon Drain (Tangki Air Bebas Kuras dan Anti Virus Standard ISO 21702:2019).

2. PT Lautan Natural Krimerindo dengan produk Pangan Fungsional Plant-Based, Dairy Free, dan Tinggi Serat, serta Penerapannya pada Produk Makanan dan Minuman.

3. PT E-T-A Indonesia dengan Produk Perangkat loT [Internet Of Things) Dalam Negeri untuk Implementasi Baterai Monitoring System (BMS)

4. PT Petrokimia Gresik dengan produk Peningkatan Produksi H2SiF6 Sebesar 6 Ton per hari dari Pabrik Asam Fosfat HDH (Hemihydrate – Dihydrate) disertai dengan Flexibilitas Sumber Bahan Baku Phosphate Rock dan Perbaikan Kualitas Asam Fosfat.

5. PT Indocement Tunggal prakarsa Tbk melalui Fasilitas Pengumpan Dry Fly Ash (DFA) ke Finish Mill untuk Pemanfaatan Limbah Pembangkit Listrik sebagai Alternative Material PCC Cement.

6. PT Langgeng Cipta Solusi dengan Structural Health Monitoring System (SHMS) / Jembatanku.

7. PT Pupuk Kalimantan Timur dengan Maintex: Implementasi Asset Welness untuk Meningkatkan Rasio Proactive Maintenance Pabrik lA

8. PT Pupuk Sriwijaya Palembang dengan produk a. Produk NPK 17-6-25 Spesifik untuk Meningkatkan Produktivitas Singkong dan b. Strategi Pemeliharaan untuk Meningkatkan Kehandalan Pabrik Menggunakan Aplikasi APeM (Asset Performance Management) Berbasis Web, Android, dan loS.

9. PT Widya Inovasi Indonesia dengan produk Penghitung Muatan Truk dengan Teknologi LiDAR.

10. PT Orela Shipyard dengan produk Pengembangan Appendage pada Kapal Crew-Boat untuk Mendapatkan Efisiensi Bahan Bakar Sebagai Kontribusi Pengurangan Emisi Bahan Bakar Fosil.

11. PT Athira Maritim Indonesia dengan produk Hydraulic Telescopic Knuckle Crane.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi menyebutkan Penganugerahan ini telah menelurkan para perusahaan industri yang menghasilkan rintisan teknologi terbaik pada tiap periodenya. 

“Penciptaan teknologi industri menjadi hal yang cukup penting karena merupakan sebuah langkah dalam menyikapi transformasi teknologi yang sangat pesat khususnya dalam bidang industri”, ujar Doddy. (S-4)


Sumber: mediaindonesia.com