MICE  

Kematian Tersangka Kasus Perampokan, Empat Anggota Polres Tapsel Jalani Pemeriksaan

EMPAT anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara dinonaktifkan terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD. Keempat personel kepolisian tersebut adalah Briptu RR, Briptu RA, Bripda A, dan Briptu B.

Kapolres Tapanuli Selatan AKB Imam, Kamis (8/12) mengatakan keempat polisi tersebut dinonaktifkan dari tugas untuk menjalani pemeriksaan. “Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan,” katanya.

Kapolres mengatakan bahwa keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan. “Mereka

diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD,” ujarnya.

Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH, Minggu (4/12), terkait kasus perampokan 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korbannya.

Pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas. Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (Ant/OL-15)


Sumber: mediaindonesia.com