MICE  

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahan Kepala BKPSDM Majalengka

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahan Kepala BKPSDM Majalengka
Irfan Nur Alam, tersangka kasus korupsi, di Kantor Kejati Jawa Barat(DOK/KEJATI JABAR)

IRFAN Nur Alam, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, tim penyidik memeriksa Irfan selama tujuh jam.

Irfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka. Saat perkara itu berlangsung pada 2019-2021,  dia menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka  

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Syarief Sulaeman Nahdi, sebelum diperiksa, pada Selasa (26/3), penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap Irfan. Saat ini, dia ditahap di Rutan klas 1 Bandung untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan masih ada satu orang tersangka lagi, yaitu M yang belum memenuhi panggilan. “Kami akan lakukan lagi panggilan kepada yang bersangkutan.”

Sumber: mediaindonesia.com