MICE  

Kebijakan TKDN Dorong Legrand Gunakan 89% Komponen Lokal

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan produksi barang dan jasa lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong industri nasional untuk meningkatkan dan mendiversifikasi berbagai barang ekonomi yang dibutuhkan oleh sektor publik dan swasta, dengan menciptakan industri lokal untuk menyediakan sumber daya dan bahan mentah yang sangat dibutuhkan.

 

Legrand berfokus pada produksi konduit PVC dengan bahan yang tahan benturan, sehingga cocok untuk digunakan di berbagai industri, termasuk di bangunan dan konstruksi. Selain itu, sistem konduit PVC kaku yang tahan sinar matahari dan dapat ditempatkan dalam beton, di dinding, atau terpapar di luar untuk melindungi dan mengelola kabel untuk utilitas, listrik, data, dan komunikasi sangat penting bagi institusi, rumah, bangunan komersial, dan industri.

“Ini hanyalah satu tonggak dalam rencana kami untuk memproduksi lebih banyak produk lokal. Kami memiliki berbagai ide untuk berkontribusi lebih banyak pada kandungan dalam negeri,” kata Country Manager, Legrand Indonesia, Achraf Hegazy melalui siaran persnya.

 

Hal ini seiring dengan Legrand Indonesia mengumumkan bahwa produk Konduit PVC yang diproduksi secara lokal kini telah terakreditasi dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 89,19%. Dirancang untuk melindungi dan mengelola instalasi kabel, pengembangan produk inovatif ini berfokus pada kualitas dan daya tahan, sehingga menjadi solusi ideal bagi pelaku usaha yang ingin melindungi serta mengelola instalasi kabel mereka. “Kami bangga dapat ikut berkontribusi dalam upaya Indonesia memiliki lebih banyak produk lokal,” ujar Hegazy. (OL-12)


Sumber: mediaindonesia.com