MICE  

Kasus Korupsi Masif, Mahfud: Warisan Pemerintah Sebelumnya

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap masalah yang terjadi pada pemerintahan saat ini terkait perkara tindak pidana korupsi. 

Namun, kata Mahfud, banyak kasus korupsi yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli 2022 di Jakarta.

“Korupsi itu, kan, diwariskan oleh zaman-zaman dulu. Misalnya gini, ada satu izin usaha pertambangan, ada izin HPH (hak penguasaan hutan), itu merugikaan negara, tetapi izin itu diberikan secara sah ketika itu, sehingga pemerintah sekarang menunggu habis pemberian izin tersebut,” terang Mahfud, Selasa (13/12).

Menurut Mahfud, pemerintah saat ini tidak bisa mencabut izin-izin era pemerintahan sebelumnya, walaupun dibuat secara kolutif. Sebab, hal tersebut justru melanggar hukum tersendiri. Ia lantas mencontohkan apa yang terjadi pada Freeport, perusahaan tambang di Papua yang saat ini mayoritas sahamnya dikuasai BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

“Freeport perjanjian dulu 10 tahun sebelum masa izin habis, itu bisa diperpanjang. Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya, tidak ada yang tahun. Kan kita harus nununggu sampai abis tahun 2016,” paparnya.

Selain kontrak perizinan, Mahfud juga menyinggung masalah soal bekingan aparat dalam pertambangan. Meski rumit, ia mengatakan masalah beking-bekingan aparat mesti diselesaikan. (OL-8)


Sumber: mediaindonesia.com