MICE  

Kapolri Didesak Bentuk Tim Khusus Usut Pernyataan Ismail Bolong

KETUA Majelis Pro Demokrasi, Iwan Sumule mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membentuk 

tim khusus untuk mengusut dugaan kasus penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Prodem mendesak Kapolri segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar laporan hasil penyelidikan (LHP) Paminal Propam,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (12/11).

Iwan menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa tim penyelidik Paminal Propam Polri yang mengusut soal dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dalam kegiatan penambangan batu bara ilegal itu ditahan di tempat khusus (patsus). 

“Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membebaskan tim penyelidik Paminal Propam yang di patsus,” tandasnya.

Selain itu, Prodem juga mendapat informasi bahwa ada anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes bernisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan.

Ismail Bolong adalah anggota polisi yang sempat mengungkapkan keterlibatan Komjen Agus dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp 6 miliar Agus Andrianto. 

Namun, tak lama videonya viral, Ismail Bolong langsung membuat video klarifikasi dan bantahan. Ia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

“Prodem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong dan mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana yaitu penggelapan barang bukti kasus robot trading,” pungkas Iwan. (MGN/OL-8)


Sumber: mediaindonesia.com