CALON pemain naturalisasi Shayne Pattynama akan segera mengambil sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait naturalisasi pemain yang memiliki darah Indonesia dari sang ayah yang merupakan kelahiran Semarang, Jawa Tengah.
“Keppres tentang pemberian kewarganegaraan RI untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam keterangannya, Selasa (3/1).
“Selanjutnya Shayne Pattynama akan mengikuti pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham Prov DKI Jakarta,” lanjut Amali.
Selepas melakukan sumpah sebagai WNI sebagai bagian dari proses naturalisasinya, Shayne tinggal menunggu proses perpindahan dari federasi serta Asosiasi Sepak Bola Eropa ke Asosiasi Sepak Bola Asia, sebelum bisa membela timnas Indonesia.
“Dengan kehadiran Shayne ini diharapkan bisa menambah kekuatan timnas pada pertandingan-pertandingan yang akan datang,” kata Amali.
Permohonan naturalisasi Shayne Pattynama sudah disetujui DPR RI dalam rapat paripurna pada 17 November lalu. Shayne menjadi pemain ketiga yang permohonan naturalisasinya disetujui setelah Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Shayne saat ini bermain di Liga Norwegia bersama Viking FK. Sebelumnya pemain 24 tahun itu bermain di Belanda bersama Jong Utrecht dan Telstar.
Shayne Pattynama merupakan salah satu dari tiga pemain rekomendasi Shin Tae-yong untuk pemain naturalisasi Timnas Indonesia setelah Sandy Walsh dan Jordi Amat. Ketiganya diproyeksikan dapat bermain untuk Indonesia pada Piala Asia 2023. (OL-8)
Sumber: mediaindonesia.com