MICE  

Jawa Barat Dukung UMK Naik Kelas

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat terus berupaya membuat usaha mikri dan kecil (UMK) naik kelas. Untuk itu, pemprov menyediakan berbagai fasilitas bagi UMK.

Salah satunya dengan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat 2023 yang digelar di Bandung, Selasa (21/11). Dalam kegiatan ini, UMK difasilitasi untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMK merupakan sektor ekonomi yang tahan banting. Untuk itu, Pemprov Jabar mendukung mereka agar naik kelas, sehingga memberi dampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujar Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, saat membuka acara.

Bagi pelaku UMK, tambahnya, terutama yang berada di tingkat risiko rendah penting untuk memiliki NIB sebagai identitas yang terdaftar dalam sistem yang terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).

NIB juga memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, pendaftaran peserta pelaku usaha untuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja.

Selain itu, NIB juga sebagai Nomor Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengurusan SNI dan sertifikasi jaminan produk halal.

“Dengan adanya NIB, pelaku usaha mempunyai identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan,” terang Bey.

Dalam upaya mendorong laju UMK naik kelas dan menjadikannya salah satu pilar perekonomian di Jabar, Bey mengapresiasi kerja sama seluruh intansi terkait yang sudah memberikan pelayanan kepada UMK.

Ia juga mendorong kepada pihak-pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran, jika elengkapan persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi. “Kami juga mengimbau pelaku UMK untuk tidak mengeluh terkait lamanya proses penerbitan NIB, mengingat cepat atau lambatnya proses bisa saja tergantung dari kelengkapan persyaratan yang dipenuhi.”

Bey berharap Gebyar Pelayanan Terpadu UMK mendukung kelangsungan UMK di Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas, sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat. (SG/Sugeng Sumariydi)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat terus berupaya membuat usaha mikri dan kecil (UMK) naik kelas. Untuk itu, pemprov menyediakan berbagai fasilitas bagi UMK.

Salah satunya dengan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat 2023 yang digelar di Bandung, Selasa (21/11). Dalam kegiatan ini, UMK difasilitasi untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMK merupakan sektor ekonomi yang tahan banting. Untuk itu, Pemprov Jabar mendukung mereka agar naik kelas, sehingga memberi dampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujar Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, saat membuka acara.

Bagi pelaku UMK, tambahnya, terutama yang berada di tingkat risiko rendah penting untuk memiliki NIB sebagai identitas yang terdaftar dalam sistem yang terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).

NIB juga memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, pendaftaran peserta pelaku usaha untuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja.

Selain itu, NIB juga sebagai Nomor Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengurusan SNI dan sertifikasi jaminan produk halal.

“Dengan adanya NIB, pelaku usaha mempunyai identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan,” terang Bey.

Dalam upaya mendorong laju UMK naik kelas dan menjadikannya salah satu pilar perekonomian di Jabar, Bey mengapresiasi kerja sama seluruh intansi terkait yang sudah memberikan pelayanan kepada UMK.

Ia juga mendorong kepada pihak-pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran, jika elengkapan persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi. “Kami juga mengimbau pelaku UMK untuk tidak mengeluh terkait lamanya proses penerbitan NIB, mengingat cepat atau lambatnya proses bisa saja tergantung dari kelengkapan persyaratan yang dipenuhi.”

Bey berharap Gebyar Pelayanan Terpadu UMK mendukung kelangsungan UMK di Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas, sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat. (SG/Sugeng Sumariydi)

Sumber: mediaindonesia.com