MICE  

Ini Cara Beli & Bubuhkan e-Meterai Dengan Aplikasi eMET Untuk Syarat PPPK Online

Selasa 08 November 2022, 17:57 WIB


Dok. Pribadi
Ilustrasi membubuhkan e-materai

 

SURAT lamaran yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman sscasn.bkn.go.id mewajibkan untuk melakukan pendaftaran surat lamaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 untuk ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.

Proses pembelian e-meterai bisa dilakukan secara online melalui aplikasi eMET yang bisa di install di Android ataupun iOS. Anda dapat mendaftarkan akun terlebih dahulu, lalu unggah dokumen dengan format .doc, .docx, .pdf.

Cara membeli Meterai Elektronik di Aplikasi eMET

  1. Download Aplikasi eMET di Playstore atau App Store
  2. Daftar akun dan masukkan Email, Nama Lengkap, Kata sandi
  3. Mulai eKYC: Unggah KTP, Isi Data, Liveness Test, Validasi eKYC
  4. Top up menggunakan Android (Playstore): Klik menu top up pada halaman homepage atau melalui halaman konfirmasi transaksi pembubuhan, pilih paket yang tersedia paket e-signature, e-meterai dan bundling (ESGN+EMET), klik beli pada paket yang sudah dibeli, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Tersedia melalui Bank Transfer, eWallet, QRIS.
  5. Top up menggunakan iOS (App Store): Kunjungi laman web https://emet.id/beli untuk melakukan top up, pilih paket yang akan dibeli, tersedia paket e-signature, e-meterai dan bundling (ESGN+EMET), masukkan email terdaftar di akun eMET, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Tersedia melalui Bank Transfer, eWallet, QRIS.

 

Setelah top up, anda dapat langsung mengunggah dokumen yang anda inginkan untuk dibubuhkan e-meterai dan langsung menempelkan emeterai di dokumen anda melalu eMET.

Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di atas untuk melakukan pembubuhan e-meterai dengan mudah ke dokumen digital anda. (RO/OL-7) 


Sumber: mediaindonesia.com