Indeks
MICE  

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Paling Lambat Diumumkan 10 Maret 2023

PANITIA Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikbudristek akan mengumumkan hasil seleksi ASN PPPK Guru 2022 selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023. Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

“Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. “Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menyebut bahwa koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan. Hal itu untuk mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

“Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” jelas Aris. (OL-15)

 

Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version