Indeks
MICE  

DPR Dorong Skema Power Wheeling Masuk RUU EBT

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mendukung skema power wheeling masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Power wheeling merupakan mekanisme yang mengizinkan perusahaan swasta Independent Power Producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri. Namun, skema tersebut sudah dicabut dari daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU EBET.

“Menurut kami sebagian besar di Komisi VII, ruh energi baru terbarukan ada di power wheeling. Apabila skema ini tidak ada, tidak ada kemajuan pengembangan EBT,” kata Maman dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Ia berpandangan bahwa dalam mempercepat peralihan transisi energi, tidak semata dikerjakan oleh pemerintah atau perusahaan BUMN, namun ada peran swasta yang bisa didorong dalam meningkatkan pendapatan negara di sektor EBT.

Menurutnya, swasta bisa membangun pembangkit listrik dan membangun jaringan transmisi yang dibutuhkan konsumen, misalnya dalam penggunaan energi solar panel.

“Jika ada entitas pasca terbentuknya UU EBET, lalu dia mau membuat pembangkit listrik tenaga matahari, tapi dia tidak ada transmisi. Mau tidak mau dari transmisi eksisting. Kita berharap bisa dipakai dari jaringan PLN atau lainnya,” kata Maman.

Politikus Golkar itu pun meminta adanya uji publik terkait skema power wheeling untuk menjawab adanya isu dugaan liberalisasi jika ada peran swasta dalam membangun pembangkit listrik di Tanah Air.

“Saya justru menantang seluruh akademisi, ahli-ahli, berdebat soal power wheeling ini. Kalau bisa ada uji publik juga. Semua produk undang-undang ini harus memberikan pemanfaatan yang luas,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai tidak ada urgensi skema power wheeling masuk dalam RUU EBET. Namun, perdebatan poin tersebut masih akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) RUU EBET ke depannya.

“Tidak ada (urgensinya). Sudah jelas pemerintah yang menyediakan energi bersih. Itu kewajiban yang harus dilaksanakan. Tapi, tunggu dalam panja soal pembahasan itu,” sebutnya.

Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara berpendapat dengan skema power wheeling bisa merugikan masyarakat. Ia khawatir jika harga listrik ke depannya akan semakin tinggi.

“Kerugian paling nyata misalnya, harga listriknya itu lebih mahal. PLN sudah menyediakan daya yang lebih murah dibandingkan swasta,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut dengan konsep multi buyers single sellers (MBSS) yang membolehkan IPP membangun pembangkit listrik, PLN bakal dirugikan.

Marwan mencontohkan bila pembangkit listrik yang dibangun swasta itu memiliki kondisi suplai listrik yang berlebihan atau over supply, maka akan membuat biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN naik.

Hal tersebut, lanjut Marwan, karena adanya konsep multi buyers single sellers yang membuat PLN wajib membeli listrik yang diproduksi IPP dengan harga sesuai skema take or pay (TOP). Dengan TOP, PLN harus membeli listrik IPP dengan lebih besar dari yang dibutuhkan. (OL-8)


Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version