Indeks
MICE  

Dituding tidak Independen, IPW Siapkan Fakta Dugaan Kriminalisasi

KUASA Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus Helmut Hermawan.

Menanggapi hal tersebut, Sugeng menegaskan bahwa saat menerima pengaduan terkait kasus Helmut Hermawan, IPW mendalami seluruh fakta dan dokumen serta segala informasi.

IPW kemudian menilai ada satu kekuatan oligarki yang diduga menzalimi Helmut Hermawan. “Yaitu, mulai dari dugaan tindakan kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi, sikap dari Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU yang mengesahkan anggaran dasar dari pemegang saham baru dari PT CLM yaitu Zainal Abidin Siregar,” kata Sugeng lewat keterangan yang diterima, Jumat (3/3)

Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan seluruh bukti yang dimiliki IPW kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Apabila IPW tidak bersuara maka perlawanan hukum dari Helmut Hermawan akan tenggelam. IPW akan tetap menyampaikan suara kritisnya. Ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya,” tandas Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa upaya kriminalisasi tampaknya juga akan diserang dan dilancarkan kepada IPW. Ia menegaskan  tidak akan gentar menghadapi hal tersebut.

“Ini adalah risiko bagi civil society untuk menyuarakan kebenaran, IPW memahami kekuatan oligarki yang besar dibalik kelompok pemegang saham, IPW memiliki bukti-bukti foto-foto transfer uang dan juga komunikasi,” imbuhnya.

Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut independensi sebuah LSM tidak dapat dinilai secara langsung dari sebuah pernyataan semata.

“Ya pejabatnya (Polda Sulsel)masih belum bisa membedakan antara kasus yang ditangani dgn pendapat umum (opini publik)  atau wacana. Kecuali permintaan pemanggilan tersebut untuk didengar keterangannya itu dalam konteks keterangan ahli,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (Ant/OL-8)

Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version