Indeks
MICE  

Bupati Kaimana Tegaskan Pemda Harus Adil Terkait Distribusi BBM Subsidi

BUPATI Kaimana Freddy Thie didampingi Assisten II Dedy Ombaier menerima puluhan sopir angkutan umum di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Selasa (15/11)

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi demonstransi yang dilakukan oleh para supir angkot perihal dampak kenaikan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana.

Kepada para sopir, Freddy Thie menjelaskan upaya serta langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengantisipasi penaikan BBM.

“Sebagai pemerintah kami tentu dalam mengeluatkan berbagai produk kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku serta mengedepankan aspek proporsional dan keadilan bagi semuanya,” ujar Freddy lewat pernyataannya.

Berkaitan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemda Kaimana beberapa waktu lalu, ia mengaku telah mencermatinya dan mengkalkulasi berbagai aspek didalamnya.

“Sebelum keluarkan surat edaran saya telah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian berdasarkan aspek-aspek tadi, mulai dari waktu dan jumlah penyaluran”, ungkapnya

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa hitungan jarak tempuh per kilometer pun menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan oleh pihaknya dalam merumuskan surat edaran.

“Kami juga menghitung jarak tempuh kendaran baik itu roda dua maupun roda empat. Sehingga dalam surat edaran tersebut kami batasi roda 2 perharinya 9 liter dan roda empat 30 liter. Karena setiap hari Pertamina hanya bisa salurkan 8 ton minyak subsidi untuk SPBU”, jelas pria yang karib disapa ini.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan kedudukan Pemda dan Pertamina yang dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tadi diawal saya sampaikan kalau kita punya aturan main, nah Pertamina pun demikian. Pemda tidak bisa intervensi sejauh itu, kita bisa saja bilang akan bagi penyaluran ke selain SPBU cuman kan tidak ada aturan dan arahan dari Pertamina,” jelasnya.

Mendengar hal itu, salah satu perwakilan sopir angkutan umum meminta agar kedepan Pemda bersama pihak-pihak terkait dapat memperketat proses penyaluran di SPBU yang ada.

“Ini baru kami dapat penjelasan yang utuh. Pak Bupati izin kalau begitu kami minta kalau bisa pengawasan di lapangan bisa diperketat, biar apa yang tadi disampaikan itu sejalan,” ujarnya.

Hal tersebut diamini Freddy sebelum mengakhiri pertemuan tersebut. “Saya sepakat, maka itu kita duduk untuk cari solusainya. Saya berharap ke depan soal pengawasan jadi tanggung jawab kita bersama. Aturan ini harus kita pegang untuk proses ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komandan Distrik Militer (Dandim) 1804, perwakilan Kepolisian Resort (Polres), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop), Perwakilan Kejaksaan, Kepala Pertamina dan Direktur SPBU Krooy. (OL-8)


Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version