DUKUNGAN perdamaian pada negara-negara yang sedang bertikai dalam masalah geopolitik nya seperti yang saat ini terjadi pada wilayah Rusia-Ukrania & Israel-Palestina menjadi hal penting bagi seluruh manusia di dunia
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey mengatakan perdamaian di dunia tentu menjadi harapan seluruh insan manusia. Dalam keterkaitan hal ini, sektor ritel modern pun mendukung akan upaya kongkrit pemerintah dalam misi perdamaian bilateral dan peduli kemanusiaan atas konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Aprindo berharap konflik di timur tengah tidak berkelanjutan dan dapat segera terjadi perdamaian. Sehingga ini tidak sampai memberi sentimen negatif dalam bentuk pemboikotan penjualan produk pangan antara lain makanan minuman, busana, kosmetik, dan lainnya, yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, pada gerai ritel modern di seluruh wilayah Indonesia.
“Hak konsumen yang hakiki dan bersifat rasional adalah untuk memilih, mendapatkan dan mengonsumsi produk/barang sehari-hari sesuai kebutuhan pribadi dan keluarga kiranya bisa dihormati dan diayomi,” kata Roy, melalui keterangan yang diterima, Kamis (16/11).
Aprindo juga berharap agar Pemerintah dapat memastikan konsumen mendapatkan kebutuhannya, sebagai peran negara hadir mengedepankan kepentingan dan kebutuhan pokok dan sehari hari dari rakyat, melebihi kepentingan perorangan atau kelompok dengan dasar persatuan dan kesatuan dalam NKRI.
Bersama-sama dengan seluruh pelaku usaha berbagai sektor dan industri, Pemerintah kiranya terus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi melalui ketersediaan produk dan kestabilan harga bagi kemajuan perekonomian dan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah perlu terus hadir dan bersama sama pelaku usaha, untuk menjaga kemudahan berusaha & kepastian hukum,” kata Roy.
Sehingga pelaku usaha tidak terpuruk, yang akan mengakibatkan perlambatan produktivitas dan masalah baru lainnya seperti kandasnya investasi, keguncangan ketenagakerjaan, pengurangan hingga pemutusan hubungan kerja akibat ketidakmampuan pelaku usaha untuk berkembang dengan produktif. (E-3)
DUKUNGAN perdamaian pada negara-negara yang sedang bertikai dalam masalah geopolitik nya seperti yang saat ini terjadi pada wilayah Rusia-Ukrania & Israel-Palestina menjadi hal penting bagi seluruh manusia di dunia
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey mengatakan perdamaian di dunia tentu menjadi harapan seluruh insan manusia. Dalam keterkaitan hal ini, sektor ritel modern pun mendukung akan upaya kongkrit pemerintah dalam misi perdamaian bilateral dan peduli kemanusiaan atas konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Aprindo berharap konflik di timur tengah tidak berkelanjutan dan dapat segera terjadi perdamaian. Sehingga ini tidak sampai memberi sentimen negatif dalam bentuk pemboikotan penjualan produk pangan antara lain makanan minuman, busana, kosmetik, dan lainnya, yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, pada gerai ritel modern di seluruh wilayah Indonesia.
“Hak konsumen yang hakiki dan bersifat rasional adalah untuk memilih, mendapatkan dan mengonsumsi produk/barang sehari-hari sesuai kebutuhan pribadi dan keluarga kiranya bisa dihormati dan diayomi,” kata Roy, melalui keterangan yang diterima, Kamis (16/11).
Aprindo juga berharap agar Pemerintah dapat memastikan konsumen mendapatkan kebutuhannya, sebagai peran negara hadir mengedepankan kepentingan dan kebutuhan pokok dan sehari hari dari rakyat, melebihi kepentingan perorangan atau kelompok dengan dasar persatuan dan kesatuan dalam NKRI.
Bersama-sama dengan seluruh pelaku usaha berbagai sektor dan industri, Pemerintah kiranya terus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi melalui ketersediaan produk dan kestabilan harga bagi kemajuan perekonomian dan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah perlu terus hadir dan bersama sama pelaku usaha, untuk menjaga kemudahan berusaha & kepastian hukum,” kata Roy.
Sehingga pelaku usaha tidak terpuruk, yang akan mengakibatkan perlambatan produktivitas dan masalah baru lainnya seperti kandasnya investasi, keguncangan ketenagakerjaan, pengurangan hingga pemutusan hubungan kerja akibat ketidakmampuan pelaku usaha untuk berkembang dengan produktif. (E-3)
Sumber: mediaindonesia.com