MICE  

Anwar Usman Tak Hadir Sidang PHPU, Anies Memang Ketentuannya

Anwar Usman Tak Hadir Sidang PHPU, Anies: Memang Ketentuannya
Anies Baswedan menilai absennya hakim konstitusi Anwar Usman, sudah sesuai ketentuan.(tangkapan layar youtube)

CALON presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Anies Baswedan menilai absennya hakim konstitusi Anwar Usman dari persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, sudah sesuai ketentuan. 

“Tidak ada yang perlu ditanggapi, ya itu memang ketentuannya begitu, kita jalani,” kata Anies di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).

Anwar tak bisa mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 karena diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dengan putusan ketentuan syarat usia capres-cawapres. Otomatis hanya delapan hakim yang akan menyidangkan PHPU Pilpres 2024.

Kedelapan hakim itu meliputi Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra. Kemudian, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gugatan diajukan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Z-3)

Sumber: mediaindonesia.com