KASUS covid-19 meningkat sejak akhir Oktober lalu. Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta hendak memperketat izin konser musik di Ibukota.
“Iya diperketat,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Monas usai menghadiri upacara Hari Pahlawan, Kamis (10/11).
Heru menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta guna membahas hal tersebut.
Ia meminta agar jumlah penonton konser dapat dikurangi hingga 30% dari kapasitas maksimal tempat acara.
“Kemarin saya minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan. Misalnya ruangannya cukup untuk 100 orang, itu jangan 100 orang tetapi dikurangi jadi 60 orang atau 70 orang,” jelas Heru.
Lonjakan kasus covid-19 di DKI terlihat mulai Oktober lalu. Sementara itu, dari pantauan Media Indonesia di situs corona.jakarta.go.id pada periode 2-8 Oktober terdapat penambahan 13.416 kasus baru atau rata-rata 1.916 kasus per hari.
Jumlah ini meningkat pesat bila dibandingkan pada periode pekan sebelumnya yakni 26 Oktober – 1 November di mana terdapat 8.353 kasus baru atau rata-rata bertambah 1.193 kasus per hari. (OL-12
Sumber: mediaindonesia.com