MICE  

50% Petani Nagekeo Terlilit Utang sehingga Hambat Pertanian

TERDAPAT sekitar 50% petani di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terlilit utang. Akibatnya, sistem pertanian wilayah tersebut terhambat mengalami kemajuan. 

Demikian disampaikan oleh Bupati Nagekeo Johannes Don Bosco, Kamis (8/12). Menurut dia, persoalan petani kita saat ini terjebak dengan utang sehingga banyak dari mereka yang gagal membayar kredit usaha rakyat atau kita kenal dengan KUR. Setelah gagal bayar KUR, kata dia, petani kita lalu kemudian melakukan pinjaman di koperasi. Anehnya, ketika petani tidak bisa juga membayar cicilan di koperasi, mereka kembali melakukan pinjaman di koperasi harian.

Karena itu, mereka harus mendapatkan rapor merah untuk sentuhan modal usaha. Bahkan, kata Bupati Nagekeo, sekarang sudah ada fenomena petani menggadaikan tanah pertanian kepada orang lain. “Kalau dihitung-hitung ada sekitar 50% petani di Nagekeo yang terjebak utang,” papar dia.

Untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh petani, khususnya mereka yang terlilit utang, Johannes mengaku telah mengusulkan kolaborasi antarpihak dengan membentuk skema ekosistem pos pembiayaan dari tingkat provinsi hingga kabupaten dalam rangka meningkatkan produktivitas pada bidang pertanian. 

“Provinsi dan kabupaten harus ada pos biaya dari APBD agar bisa menjamin petani. Petani yang ikut di Pandawa hanya sedikit, karena mereka tidak mendapatkan pinjaman akibat rapor merah yang dialami,” ujar dia. (OL-14)


Sumber: mediaindonesia.com