Indeks
MICE  

400 Warga Binaan Lapas Cianjur Dititipkan ke Berbagai Lapas

SEBANYAK 400 warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, dititipkan sementara ke beberapa lapas lainnya di Jawa Barat. Langkah itu dilakukan menyusul terjadinya gempa dahsyat bermagnitudo 5,6, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto, menyebut ada sekitar 400 warga binaan Lapas Kelas II B yang dipindah sementara. Proses pemindahannya dilakukan secara bertahap ke sejumlah lapas.

“Ada beberapa lapas. Jadi kan kita lihat positive spread-nya itu, lapas-lapas mana yang tingkat huniannya bisa (menampung),” kata Andap sesuai penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Hukum dan HAM bagi korban bencana gempa bumi di halaman Lapas Kelas II B Cianjur, Jumat (16/12).

Andap mengapresiasi para warga binaan tidak ada satupun yang kabur saat terjadi gempa dahsyat. Namun, karena ada beberapa bangunan di Lapas Kelas II B Cianjur yang rusak akibat gempa, maka dipandang perlu memindahkan sebagian warga binaan.

“Hampir sebagian besar WBP (warga binaan pemasyarakatan) di sini (Lapas Cianjur) merupakan santri. Mereka menyadari sepenuhnya. Enggak ada yang lari,” jelasnya.

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus, menambahkan warga binaan yang dipindahkan sementara dilaksanakan empat tahap. Kategorinya, warga binaan yang bukan masyarakat Kabupaten Cianjur, warga binaan perempuan, warga binaan anak-anak dan remaja, dan terakhir warga binaan yang mendapatkan masa pidana tinggi.

“Isi lapas kita yang tadinya awal kejadian gempa sebanyak 815 orang, sekarang menjadi 415 orang, karena ada pemindahan 400 orang,” kata Tomi.

Ia menyebut mereka dipindahkan ke beberapa lapas terdekat seperti di Sukabumi maupun Bandung. Namun Tomi menegaskan pemindahan mereka sifatnya hanya sementara. “Jadi mereka warga binaan titipan. (Warga binaan) masih tetap jadi tanggung jawab kami,” jelasnya.

Berkaitan dengan bantuan sosial, kata Andap, merupakan bentuk kepedulian jajaran Kementerian Hukum dan HAM terhadap warga Kabupaten Cianjur yang sedang dilanda musibah bencana gempa bumi. Sekaligus juga diserahkan sumbangan dari semua jajaran Kementerian Hukum dan HAM berupa donasi sebesar Rp2 miliar lebih.

“Terkumpul dari sumbangan jajaran Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp2.201.000.000 yang diberikan melalui keluarga besar Lapas Kelas II B Cianjur untuk masyarakat. Semoga (bantuan) ini dapat meringankan. Kita doakan yang terbaik bagi para korban. Bagi yang sakit semoga segera diberikan kesembuhan, sehingga dapat beraktivitas seperti semula,” katanya.

Penyaluran paket bantuan sosial melibatkan 75 unit sepeda motor trail Raider Kemenkum HAM. Mereka akan menjangkau masyarakat korban terdampak gempa atau pengungsi di lokasi-lokasi yang sulit terjangkau. Terdapat 3 ribu paket bantuan sosial yang akan disalurkan. Penyalurannya ditargetkan selama dua hari. (OL-15)

 


Sumber: mediaindonesia.com

Exit mobile version